K3

Bagaimana Kami melakukan k3 di perusahaan kami

Sebagaimana telah disebutkan di sub bahasan diatas bahwa Keselamatan Pertambangan terdiri dari, keselamatan dan kesehatan kerja (K3 Pertambangan) bagi pekerja dan lingkungannya serta keselamatan operasi pertambangan (KO Pertambangan). Pada prinsipnya sasaran dari K3 Pertambangan adalah menghindari terjadinya suatu kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Dalam pengawasan K3 meliputi: (1)keselamatan kerja, (2)kesehatan kerja, (3)lingkungan kerja dan (4)sistem manajemen K3.
  • Pembelian peralatan Alat Pelindung Diri (APD) khususnya masker dalam menghadapi wabah Covid-19.
  • Pembelian cairan disinfektan, hand sanitizer dan hand soap untuk menjaga lingkungn kerja dan karyawan selama wabah Covid-19. 
  • Melakukan induksi pertemuan keselamatan pertambangan (safety talk) secara rutin minimal setiap minggu sekali baik dilokasi kerja (site) ataupun di kantor/mess.
  • Pemasangan Spanduk bulan K3 Nasional sebagai media pengingat dan pedoman harian Karyawan
  • Penyediaan lokasi penempatan P3K di sekitar lingkungan Kantor dan Mess Karyawan
Selain K3 Pertambangan, PT. SMN juga melaksanakan KO Pertambangan yang mempunyai sasaran adalah menciptakan kegiatan operasi pertambangan yang aman dan selamat. Kegiatan yang terkait KO Pertambangan, antara lain:
  • Melakukan perawatan sarana dan prasarana dan instalasi, seperti: mengisi “logbook” dan memastikan tanda peringatan bagi pengemudi pada kendaraan.
  • Check list perawatan alat pemadam kebakaran. 
  • Kampanye untuk selalu melakukan protokol kesehatan Covid-19.